Azab perzinahan


al-huduud, hukuman perzinahan

Al-huduud adalah al-’uquubah al-muqoddaroh syar’an (hukuman yang sudah ditentukan oleh syara’)
hanya ada dalam enam hal: (1) hukuman zina dan liwath,  (2) hukuman minum khamr (setiap yang menghilangkan akal), (3) hukuman sariqoh (pencurian), (4) hukuman qodzf (tuduhan zina tanpa bayyinah/bukti), (5) hukuman riddah (keluar dari Islam), dan (6) hukuman hirobah (pemberontakan termasuk di dalamnya perampokan).
1. Hukuman Zina
hukuman zina adalah: (a) seratus kali cambukan bagi ghayr muhshon/muhshonah, dan
(b) rajam sampai mati bagi muhshon/muhshonah. al-ihshon adalah : kondisi sudah menikah dan sudah berhubungan suami-istri. Sang imam/khalifah boleh menambahkan: (a) pengasingan selama satu tahun bagi pezina ghayru muhshon, dan (b) cambuk seratus kali bagi yang muhshon (dilakukan sebelum hukuman rajam).
penambahan ini hukumnya boleh alias tidak wajib sesuai dengan maslahat. berlangsungnya hukuman didasari dengan ketaqwaan bukan kebencian, seusai dirajam jenazah pelaku zina (muhshon) dimandikan dan dishalati.
Bahaya Zina

Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh zina merupakan bahaya yang tergolong besar, disamping juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab ( keturunan ), menjaga kesucian dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci diantara manusia, disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan istri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka, yang ini semua jelas akan merusak tatanan kehidupan.
Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya zina itu – bobotnya – setingkat dibawah pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I menggandeng keduanya di dalam Al Qur’an, juga Rasulullah r dalam keterangan hadits beliau.
Al Imam Ahmad berkata : “Aku tidak mengetahui sebuah dosa – setelah dosa membunuh jiwa – yang lebih besar dari dosa zina.”

Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya :
]وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا} (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا(69) إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {سورة الفرقان.
“Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya ) kecuali dengan ( alasan ) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat ( pembalasan ) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam kaedaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat ” ( QS. Al Furqon, 68 –70 ).

Dalam ayat tersebut, Allah I menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam azab yang berat yang dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shaleh.
Allah I berfirman :
]وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً[ (32) سورة الإسراء.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji ( fahisyah ) dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’, 32 ).

Di sini Allah I menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab shohehnya, dari Ami bin Maimun Al Audi, ia berkata : “Aku pernah melihat – pada masa jahiliyah – seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”

Kemudian Allah I juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.
Dan karena menikahi mantan istri istri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat jelak sekali, sehingga Allah I secara husus memberikan “cela” tambahan bagi orang yang melakukannya.
Allah I berfirman ( setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi istri istri ayah mereka, pent.) :
] إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيْلاً [.
“Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk buruk jalan ( yang ditempuh ).” ( QS. An Nisa’, 22 ).

Allah I juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga kehormatannya, tidak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga kehormatan.
Allah I berfirman :
]قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ(1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ(2)وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ(3) والَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ(4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ(5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين(6)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ[(7) سورة المؤمنون.
“Sesungguhnya beruntunglah orang orang yang beriman, ( yaitu ) orang orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang orang yang menjauhkan diri dari ( perbuatan dan perkataan ) yang tiada berguna, dan orang orang yang menunaikan zakat, dan orang orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri istri mereka, atau budak budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang orang yang melampaui batas.” ( QS. Al Mu’minun, 1 – 7 ).

Dalam ayat ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan :
Pertama : bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak termasuk orang yang beruntung.
Kedua : dia termasuk orang yang tercela.
Ketiga : dia termasuk orang yang melampaui batas.

Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak mendapat predikat “melampaui batas”, dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela. Padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.
Selain itu pula, Allah I telah menyindir manusia yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu mengendalikan diri saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila mendapat kebahagiaan dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat kesusahan, dia banyak mengeluh. Begitulah sifat umum manusia, kecuali orang orang yang memang dikecualikan dari hamba hambaNya, yang diantaranya adalah mereka yang disebut di dalam firmanNya :

] وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ(29) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين(30)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31)[.
“Dan orang orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri istri mereka atau budak budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari dibalik itu maka mereka itulah orang orang yang melampaui batas.” ( QS. Al Ma’arij, 29 – 31 ).

Oleh karenanya, Allah I memerintahkan Rasulullah r untuk memerintahkan orang orang mu’min agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah I selalu menyaksikan amal perbuatan mereka.
]يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ [سورة غافر.
“Dia mengetahui ( pandangan ) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” ( QS. Ghafir, 19 ).

Dan karena ujung pangkal perbuatan zina yang keji ini dari pandangan mata, maka Allah I lebih mendahulukan perintah untuk memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan ; seperti kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil. Mulanya hanya pandangan, kemudian hayalan, kemudian langkah nyata, kemudian terjadilah musibah yang merupakan kejahatan besar ( zina ).

Oleh karena itu, ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang bisa menjaga empat hal, maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al Lahazhat ( pandangan pertama ), Al Khatharat ( pikiran yang terlintas di benak ), Al Lafazhat ( ungkapan yang diucapkan ), Al Khuthuwat ( langkah nyata untuk sebuah perbuatan ).
Dan seyogyanya, seorang hamba Allah itu bersedia untuk menjaga dirinya dari empat hal di atas dengan ketat, sebab dari situlah musuh akan datang menyerangnya, merasuk kedalam dirinya dan merusak segalanya.

Jika yang dimaksud dengan hamil diluar nikah adalah dikarenakan perbuatan zina maka sungguh merupakan perbuatan dosa besar yang diharamkan Allah swt dan diwajibkan bagi si pelakunya untuk segera bertaubat kepada-Nya dengan taubat nasuha serta bertekad tidak mengulanginya lagi pada masa yang akan datang.
Firman Allah swt :
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)

Artinya : “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon : 68 - 70)
Adapun pengguguran kandungan dikarenakan perzinahan atau si lelaki tidak bertanggung jawab atau khawatir terhadap rezekinya maka tidaklah bisa diterima. Dan pengguguran dikarenakan alasan-alasan demikian tetap diharamkan Allah swt karena didalamnya terdapat perusakan terhadap keturunan, berdasarkan firman-Nya :

وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ
Artinya : “dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan keturunan, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al Baqoroh : 205)
Adapun terhadap rezeki si janin baik sebelum maupun setelah dilahirkan atau bahkan terhadap kedua orang tuanya maka sesungguhnya telah ditetapkan dan ditentukan kadar-kadarnya oleh Allah swt. Hal ini termasuk perkara Tauhid Rububiyah yang harus diimani seorang muslim, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءًا كَبِيرًا
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al Israa : 31)
Hendaklah dia bertawakal kepada Allah swt yang menciptakan setiap makhluk dan menentukan rezeki-rezekinya dan sungguh apapun yang ditetapkan Allah menimpa dirinya termasuk rezeki maka tidak akan pernah meleset dan sebaliknya apa pun yang ditetapkan-Nya tidak akan menimpanya maka ia tidak akan pernah menghampirinya. Dan apa pun yang Allah berikan kepadanya maka tidak akan ada yang mampu menghalanginya sebaliknya apa pun yang Allah cegah maka tidak akan ada yang mampu memberikannya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Mughirah bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehabis shalat mengucapkan: "LAA-ILAAHA-ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADD (tiada sesembahan yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak memberi faidah orang yang memiliki kekayaan, dari-Mu lah kekayaan itu."
Sedangkan apabila yang dimaksud dengan hamil diluar nikah adalah dikarenakan perkosaan maka pengguguran kandungannya tidak boleh dilakukan setelah ditiupkan ruh didalamnya, yaitu setelah masa 4 bulan dari kehamilannya karena ia sudah menjadi jiwa yang terpisah dan diharamkan pembunuhan terhadapnya tanpa alasan yang dibenarkan selama disana tidak terdapat bahaya bagi ibu yang mengandungnya selama masa kehamilan.
Adapun pada masa sebelum ditiupkan ruh didalamnya maka terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama; sebagian mereka mengharamkan penggugurannya secara mutlak, sebagian lagi membolehkannya secara mutlak, sebagian lagi memakruhkannya secara mutlak dan diantara mereka ada yang mengikatnya dengan ketiadaan uzur. Dari sini maka dibolehkan bagi seorang wanita yang hamil dikarenakan perkosaan untuk menggugurkan kehamilannya sebelum masa ditiupkan ruh didalamnya menurut salah satu pendapat dari pendapat-pendapat diatas, demikian disebutkan didalam Fatawa al Azhar juz X hal

Dua azab Allah yang cash diberikan di dunia

Dua azab Allah yang cash diberikan di dunia
Terdapat dua macam dosa yang bikin Allah murka sekali, sehingga sebelum Allah swt membalasnya nanti di akhirat dengan balasan yang setipal , maka di duniapun secara cash Allah memberikan balasan juga agar menjadi ibrah bagi yang lain terutama bagi yang masih beriman, dua dosa tersebut adalah ;
1. MEMUTUS HUBUNGAN SILATUR RAHMI ( qothiur Rahim)
2. BERZINAH ( Al Baghyu)
Contoh nyata azab Allah terhadap pemutus hubungan silatur rahmi adalah terjadinya Tsunami di aceh raya, Allah menyapu bersih semua warga aceh setelah sekian puluh tahun di sana terjadi perang saudara sesamaBangsa Indonesia bahkan sesama umat islamnya, melalui oprasi DOM ( DAERAH OPRASI MILITER) puluhan ribu bahkan ratusan ribu umat islam mati dengan sia-sia. Karena berlangsung sangat lama dan tidak ada tanda damai setelah berlangsung sekian puluh tahun , maka Allah murka terhadap keangkara murkaan manusia, maka di utuslah mahluk yang namanya Tsunami tersebut yang memaksa manusia tidak ada pilihan lain selain berdamai.
Sedangkan contoh azab perzinahan tentu lebih gamblang lagi bagi kita semua, Allah telah memberikan ibrah bagi kita yang beriman dengan cara memperlihatkan langsung dampak orang yang berzinah seperti adanya penyakit kencing nanah sampai dengan spilish yang sangat sulit di obati, bahkan bagitu ilmu kedokteran secara medis mampu menemukan obat penyakit kelamin itu , maka Allah berikan lagi penyakit pezinah yang lebih dahsyat lagi dan lebih mematikan lagi berupa Virus HIV/ AIDS, insya Allah nantinya jika manusia masih belum sadar juga , tidak mustahil Allah akan menurunkan azab yang jauh lebih dahsyat lagi dari sekedar virus HIV, contoh di atas itu baru dampak terhadap fisik, sedangkan dampak terhadap psikis yang tidak kasaf mata karena bersifat kejiwaan tentu sangat membebani si pelakunya, mengingat tobatnya dosa zinah hanya satu cara yaitu rela di hukum rajam ( pancung) yaitu di kubur setengan badan di perempatan jalan lalu di lempari oleh manusia yang lewat hingga ia mati karenanya. Naudzu billah
Ada suatu kisah nyata tentang kasus zinah yang sangat menarik untuk di jadikan ibrah bagi kita semua terutama begi yang beranggapan bahwa berselingkuh itu indah. Karena banyak yang melupakan akibat perbuatan dan azabnya yang tidak hanya ditanggung dirinya sendiri , malah harus di tanggung oleh orang banyak yaitu seluruh keluarga dan karabatnya. Perhatikan kasus berikut ini !
Di suatu daerah ada dua pasang keluarga yang salah satu pasangannya berselingkuh dengan pasangan yang lain penyebabnya sederhana, jare wong Yunani terisneus bicouse pehtu’ koleneus , suami mereka saling berteman dan akrab sekali sebab di samping satu profesi mereka juga dua keluarga yang biasa saling bertemu dan saling bertamu, suatu saat suami yang satu tertarik pada kemolekan istri temannya, dan anehnya sang istri teman yang terkenal taat ibadah dan memakai jilbab tertutup rapat mau menyambut juga mental bejat teman suaminya itu. Mungkin ada benarnya juga kata pepatah “ kalo tidak sama pasti tidak akan terjadi” dan jilbab yang dikenakan itu bukan ikon keimanan tapi sekedar fashion semata, dalam suasana seperti ini tanpa disadari semua pihak bahwa syetan dan iblis ikut bermain maka datanglah suatu kesempatan yang oleh mereka di anggap aman, dan terjadilah suatu kejadian terkutuk itu di sebuah hotel, sekalipun setelah peristiwa itu mereka sepakat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, akan tetapi program syetan tidak berhenti sampai di situ. Syetan bikin skenario yang jauh lebih hebat lagi untuk babak berikutnya.
Suatu saat orang tua suami yang istrinya berselingkuh itu meninggal dunia, maka dalam beberapa hari ia harus tinggal di rumah duka, sementara istrinya pulang kerumah dengan alasan si kecil anaknya tidak kerasan tinggal di rumah nenek.(mertua istri). Maka tanpa ragu sedikitpun dan dengan kepercayaan penuh 100% pada istrinya, juga demi si kecil buah kasih sayangnya, sang suami mengijini istrinya tinggal di rumah tanpa di dampingi suami. Dalam suasana sendiri dirumah jauh dari pantauan suami yang sedang berduka ditinggal orang tua tercintaannya, sang istri malah menyalah gunakan amanah kepercayaan sang suami, ia justru merasa enjoy dan merasa aman serta punya peluang lagi untuk mengulangi berbuat mesum seperti sebelumnya, kini hayalannya melambung tinggi mengarah pada hal hal negative dan frkuensi hayalan itu diseten dan diteruskan syetan hingga nyambung dan diterima oleh frekuensi glombang hati sang pacar. lalu tanpa diduga berderinglah Hp wanita yang lagi berfikir negatif atas bisikan syetan, tiba tiba terdengar bunyi halo dari kejauhan suara sang pacar yaitu teman suaminya sendiri, mulanya ia sekedar iseng dan cross chek apakah dia sedang sendirian di rumah, ternya benar sekali. Begitu tahu benar ia sedang di rumah sendirian, maka laki laki bejat itu langsung kerasukan nafsu iblisnya, tanpa perlu penjelasan lagi meluncurlah ia untuk segera mendatanginya. Nyambung dengan feeling si perempuan juga paham dan mengerti maksud gelagat ia menghubungi dirinya, akhirnya atas dorongan nafsu serta iming iming” nikmat “ dari sang iblis maka terjadilah segala yang mereka mau.
Karena hati mereka di jamin oleh iblis dengan rasa aman maka semalam suntuk mereka berdua di dalam kamar dalam kondisi sama telanjang bulat. sementara Semalam suntuk pula sang suami yang sedang berduka gelisah dan sulit tidur hingga menjelang subuh tiba, karena ia terus merasa gelisah dan perasannya semakin kacau tidak karuan, maka waktu itu juga ia mengambil keputusan pulang ke rumahnya. Setiba di rumah ia mulai curiga ada sesuatu yang tidak beres pada sang istri, kondisi rumah tidak terkunci, ada sandal laki laki di jeding dan begitu masuk kamar tiba tiba MASYA ALLAH kiamat rasanya, riflex tanpa ia sadari ia mengambil pisau yang di bawa oleh sang tamu yang notabenya adalah teman akarab sendiri, di tusukkanlah pisau itu pada laki laki yang sedang tidur pulas karena asyik mahsyuk semalam dengan istrinya, laki laki tertusuk itu menjerit kesakitan maka sang istri kaget terbangun dan berkata tanpa perasaan berdosa“ Mas kok tega sampean membunuh dia ?” maka sang suami semakin kalap mendengar ucapan istrinya, tanpa basa basi lagi diayunkanlah pisau yang masih berlumuran darah itu ke arah tubuh istrinya yang sedang hamil muda sambil menjerit “ engkaulah yang tega mecelakakan aku di saat aku sedang berduka di tinggal orang tua yang aku cintai. Rasakanlah ini ! bahkan setelah itu ia sendiri nyaris bunuh diri putus asa setelah menghabisi dua nyawa anak manusia yang berhianat itu , untunglah si kecil anaknya terbangun mendengrn kegaduhan dan menagis histeris, di gendonglah anak itu untuk menyerahkan diri kepada polisi, sesampai di kantor polisi diserahkanlah anak itu dengan sebuah kunci rumah kepada polisi yang lagi peket saat itu.
Kini semua telah terjadi tinggal seluruh keluarga harus menanggung derita karena perbuatan bejatnya, semua orang tahu bahwa masing-masing dari dua keluarga itu hidup bahagia tidak kurang suatu apapun , sama sama dikaruniai 3 anak, karena mereka ingkar tidak mau mensyukuri nikmat yang Allah berikan , maka datanglah azabNya, bahkan ke-6 anak yang tidak berdosa itu kini harus ikut menderita karena ulah orang tuanya menuruti tipu daya iblis yang hebat. karuan yang berzinah mati di kubur sebelum sempat tobat, sedang yang membunuh di penjara yang tidak mungkin lagi bisa mengurus anak anaknya yang masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayangnya, juga nafkah buat diri mereka siapa yang harus menanggungnya, bahkan semua keluarga juga harus menanggung malu. Lalu apa yang kita cari dalam hidup ini kalau bukan mencari ridlho Nya? Semoga tulisan ini dapat menyadarkan kita semua sebelum semuanya menjadi terlambat, jangan terlena berselingkuh dan beranggapan selingkuh itu indah. Karena azab Allah selalu mengintai kehidupan anda. Sadarlah !!!!!!!